KPK Terus Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Pajak yang Menyebut Nama Artis Syahrini

By Admin

Foto/Net  

nusakini.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basariah Panjaitan mengatakan tak akan berhenti menyelidiki dugaan penggelapan pajak dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah serta artis Syahrini dan pengacara Eggy Sudjana.

Basariah mengungkapkan, dugaan penggelapan pajak keempatnya masih merupakan informasi awal. Namun sebagai lembaga antirasuah, pihaknya akan mencari pelanggaran pidana.  

"Setiap informasi yang kami terima sekecil apapun itu menjadi bahan penyidik untuk penentuan, penetapan tersangka. Tapi apapun info yang kita terima akan menjadi bahan penyidik di dalam kasus ini," kata Basariah, di Jakarta, Senin (27/3/2017).  

Seperti diberitakan, nama Fadli, Fahri, Syahrini dan Eggy muncul dalam sidang pemeriksaan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno dalam sidang tindak pidana korupsi Senin (20/3/2017) lalu.  

Handang merupakan tersangka kasus penerima suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). 

Saat di persidangan, jaksa menunjukkan zurat bukti pajak yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah isi tas Handang. Surat bukti permulaan tindak pidana pajak atas nama penyanyi Syahrini dan kawan-kawan.  

Basariah juga akan menyelidiki dokumen pajak dari setiap usaha milik empat orang yang namanya disebut.  

"Ya termasuk itu semua kesaksian itu akan dipelajari oleh penyidik. Harus dipelajari dulu. Apakah buktinya cukup untuk meningkatkan dinaikan ke tingkat penyidikan," ucap Basariah.  

Sementara itu, penyanyi Syahrini membantah terlibat dalam kasus dugaan suap pajak yang dia sampaikan dalam konferensi pers, Minggu (26/3/2017) lalu.

Di hadapan wartawan, Syahrini memperlihatkan bukti kwitansi pembayaran pajak dirinya yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Saya punya buktinya kok, ini bukti kwitansi pembayaran pajak saya yang jumlahnya miliaran rupiah melalui bank. Kalau tidak percaya silakan cek ke kantor pajak,” kata Syahrini.

Pengacara Eggy Sudjana juga membantah keterlibatan dalam dugaan suap pajak. Dia menyatakan, meski namanya disebut jaksa KPK dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Handang, dirinya tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Tidak benar. Dipanggil aja tidak pernah. Kan kalau udah di BAP artinya pernah dipanggil. Ini enggak pernah. Tiba-tiba nama saya muncul. Itu kan tidak fair, sangat pencemaran dan sekaligus fitnah," kata Eggy di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Fadli Zon dan Fahri Hamzah, terlebih dahulu memberikan bantahan. Bahkan Fadli mencurigai motif politik di balik tudingan pelanggaran pajak yang diarahkan terhadap dirinya.  

Fadli mengungkapkan motif tersebut ditengarai oleh tindakan dirinya dan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Fahri Hamzah ikut dalam Aksi Bela Islam tanggal 4 November 2016. (b/mk)